Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PA.Rtu 1.MUHAMMAD SEMAN bin SULAIMAN
2.SITI AROFAH binti ACIP SUTARYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan kedua anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yang bernama SITI AMINAH binti MUHAMMAD SEMAN dan CINTA SUCI RAHMADANI binti MUHAMMAD SEMAN dibawah perwalian Pemohon I dan Pemohon II;
  3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemohon I dan Pemohon II selaku wali, khususnya untuk mewakili anak pertama Pemohon I dan Pemohon II yang bernama SITI AMINAH binti MUHAMMAD SEMAN untuk menerima Hibah berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya sesuai dengan Sertipikat Hak Milik dengan Nomor: 17.03.000000475.0 atas nama JUWITA ASTRI yang terletak di Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara Provinsi Kalimantan Selatan seluas 634 M2 (enam ratus tiga puluh empat meter persegi) dari anak asuh Pemohon II yang bernama JUWITA ASTRI;
  4. Menetapkan bahwa perwalian atas anak kedua Pemohon I dan Pemohon II yang bernama CINTA SUCI RAHMADANI binti MUHAMMAD SEMAN juga dilaksanakan guna menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum atas hak-hak keperdataan yang bersangkutan di kemudian hari;
  5. Menetapkan bahwa segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II selaku wali, yang bertujuan demi kepentingan dan kemanfaatan anak-anak yang diwalikan, sah menurut hukum;
  6. Membebankan seluruh biaya menurut hukum;

Subsider

  • Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak