Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2025/PA.Rtu 1.NORMAN bin BAHAR
2.FITRIAH alias FITRIYAH binti AMAT alias MUHAMMAD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
  • Menetapkan perubahan nama pada Akta Nikah dengan Nomor: 191/25/VII/2006 tertanggal 17 Juli 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Nama Pemohon II tertulis FITRIAH binti AMAT menjadi FITRIYAH binti MUHAMMAD;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan;
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak