Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2025/PA.Rtu 1.M. FACHRIYADIE Alias MUHAMMAD FACHRIYADIE Bin BAHRUN
2.RABIATUL ADAWIAH Alias RABIATUL ADAWIYAH Binti MISRANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  • Menetapkan perubahan nama pada Akta Nikah dengan Nomor: 095/03N/2007 tertanggal 07 Mei 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Nama Pemohon I dan/atau Pemohon II tertulis M. FACHRIYADIE Bin BAHRUNSYAH menjadi MUHAMMAD FACHRIYADIE bin BAHRUN; dan RABIATUL ADAWIAH Binti MISRANI Menjadi RABIATUL ADAWIYAH Binti MISRANI.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan;
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex

aequo et bona);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak