Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PA.Rtu Hj. WIDYAWATI binti HAJI MASRANI alias H. MASRANI (ALM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD HUSIN, S.H.I.Hj. WIDYAWATI binti HAJI MASRANI alias H. MASRANI (ALM)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (Hj. WIDYAWATI binti HAJI MASRANI alias H. MASRANI (ALM)) wali dari anak yang bernama MUHAMMAD HILMI bin SUBANDI;
  3. Menetapkan Pemohon berwenang untuk mewakili dan dapat melakukan segala perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan yang berkenaan dengan kepentingan anak (MUHAMMAD HILMI bin SUBANDI) hingga dewasa atau sudah menikah;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini  berpendapat lain, mohon kiranya  untuk menjatuhkan putusan atau penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak