Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PA.Rtu 1.AGUS SETIAWAN alias AGUS SETIAWAN MARWAN bin M.MARWAN alias M.MARWAN.S
2.SYAFARIAH binti DARKUNI alias DHARKUNI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
  2. Menetapkan perubahan Akta Nikah Nomor dengan Nomor: 1181/104/X/2004 Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan:
    1. Nama Pemohon I tertulis AGUS SETIAWAN yang benar adalah AGUS SETIAWAN MARWAN;
    2. Nama Ayah Kandung Pemohon I tertulis M.MARWAN yang benar adalah M.MARWAN.S;
    3. Nama Ayah Kandung Pemohon II tertulis DARKUNI yang benar adalah DHARKUNI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak