Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PA.Rtu HASAN BASERI bin HUSIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PA.Rtu
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan SANIAH binti HUSIN (Almarhumah) telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 dalam usia 56 (ima puluh enam) tahun, adalah sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah SANIAH binti HUSIN (Almarhumah) adalah: HASAN BASERI bin HUSIN (saudara kandung Pewaris);
  1. Menetapkan penetapan Pemohon sebagai ahli waris untuk untuk mengurus segala hak-hak kepegawaian SANIAH binti HUSIN (Almarhumah), termasuk pengurusan manfaat pada Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider:           

  • Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak