Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RANTAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PA.Rtu 1.SYAIFULLAH bin AHMAD MADANI
2.SITI JAMILAH alias ZAMILAH ARANSYAH alias JAMILAH binti ARANSYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PA.Rtu
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
  2. Menetapkan perubahan pada Kutipan Akta Nikah dengan Nomor: 159/11/IX/2005 Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan: Nama Pemohon II tertulis SITI JAMILAH yang benar adalah ZAMILAH ARANSYAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsider :

  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak